Komite Pengawas Investasi (KPI)

Komite Pengawas Investasi adalah lembaga yang dibentuk oleh MWA yang memiliki tugas pokok mengawasi pelaksanaan investasi asset Unpad. Adapun Tugas Komite Pengawas Investasi (KPI) adalah sebagai berikut:

Tugas Komite Pengawas Investasi (KPI)

Berdasarkan Surat Keputusan Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran Nomor 6/UN6.MWA/KEP/HK/2020 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Pembentukan Komite Pengawas Investasi Universitas Padjadjaran, dengan anggota sebagai berikut :

  1. Sapta Nirwandar, S.E., DESS., (Ketua)
  2. Hj. Jenny Ratna Suminar, M.Si., (Anggota)
  3. Hikmat Kurnia (Anggota)

  • Anggota KPI termasuk Ketua berjumlah 3 (tiga) orang.
  • Hasil pengawasan KPI dilaporkan kepada MWA Unpad setiap triwulan.

Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran Periode 2020-2025 telah membentuk Kepengurusan Komite Pengawas Investasi (KPI), berdasarkan *Per-MWA 1/2020 tentang Pengelolaan Investasi, Kegiatan Usaha dan Pengawasan Investasi di Unpad Pasal 14, sebagai berikut :

  1. Dr.Hadiyanto, SH., LL.M. (Ketua KPI)
  2. Prof. Dr.Ir.Vijaya Isnaniawardhani, M.T. (Wakil Ketua KPI)
  3. Irawati Hermawan, SH., C.N.,M.H. (Anggota KPI)
  4. Wardhana, SE., M. Bus., CRGP. (Anggota KPI)