Komite Pengawas Investasi adalah lembaga yang dibentuk oleh MWA yang memiliki tugas pokok mengawasi pelaksanaan investasi asset Unpad. Adapun Tugas Komite Pengawas Investasi (KPI) adalah sebagai berikut:
Tugas Komite Pengawas Investasi (KPI)
Berdasarkan Surat Keputusan Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran Nomor 6/UN6.MWA/KEP/HK/2020 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Pembentukan Komite Pengawas Investasi Universitas Padjadjaran, dengan anggota sebagai berikut :
- Sapta Nirwandar, S.E., DESS., (Ketua)
- Hj. Jenny Ratna Suminar, M.Si., (Anggota)
- Hikmat Kurnia (Anggota)
- Anggota KPI termasuk Ketua berjumlah 3 (tiga) orang.
- Hasil pengawasan KPI dilaporkan kepada MWA Unpad setiap triwulan.
Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran Periode 2020-2025 telah membentuk Kepengurusan Komite Pengawas Investasi (KPI), berdasarkan *Per-MWA 1/2020 tentang Pengelolaan Investasi, Kegiatan Usaha dan Pengawasan Investasi di Unpad Pasal 14, sebagai berikut :
- Dr.Hadiyanto, SH., LL.M. (Ketua KPI)
- Prof. Dr.Ir.Vijaya Isnaniawardhani, M.T. (Wakil Ketua KPI)
- Irawati Hermawan, SH., C.N.,M.H. (Anggota KPI)
- Wardhana, SE., M. Bus., CRGP. (Anggota KPI)


