
simbolis penandatangan Berita Acara Hasil Rapat Laporan Tahunan Unpad Tahun Buku 2021,
dengan salah satu agenda penandatanganan “Volledig Acquit et decharge” ,
UTC Unpad Bandung, Kamis 30 Juni 2022 (Foto; Dadan T)
mwa.unpad.ac.id. (30/6) Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran menyelenggarakan Rapat Laporan Tahunan Unpad Tahun Buku 2021 yang diselenggarakan di Unpad Training Center (UTC), Bandung, Kamis (30/6/2022)
Prosesi simbolis Penyetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Unpad Tahun Buku 2021 serta Laporan Keuangan Konsolidasian Unpad Tahun 2021 dilakukan oleh Ketua MWA Unpad Dr. Ir. Arief Yahya, M.Sc., kepada Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti, disaksikan sejumlah anggota MWA, para Pengurus & Anggota Komite-MWA, para Wakil Rektor, serta para Direktur di lingkungan Unpad.
Materi paparan Ketua MWA berisikan terkait pentingnya Rapat Laporan Tahunan Unpad untuk menetapkan kebijakan umum Unpad, pengesahan Renip Unpad, serta pengembangan rencana Strategis dan anggaran. Sementara pada awal pidato disampaikan bahwa “transformasi birokrasi ke korporasi; Unpad akan seimbang, yang baik dari korporasi akan diadaptasi” Ungkap Dr. Arief Yahya.
Pelaksanaan Rapat Laporan Tahunan Unpad Tahun Buku 2021 dilaksanakan pada bulan Juni 2022, mengingat proses tahap penyempaian Laporan dari Rektor Kepada MWA, Proses Kajian dari Komite Audit MWA, serta tahap proses pembahasan dan pengambilan keputusan untuk persetujuan atas Laporan Unpad tersebut.
Dr. Arief Yahya menyampaikan juga konsekuensi Unpad PTNBH, sehingga penerapan Good University Governance menjadi hal yang harus dilakukan. Adanya Rapat Laporan Tahunan Unpad Tahun Buku 2021 diharapkan menjadi wujud tata kelola yang baik dan perlu diketahui masyarakat; sebagai pelaksanaan prinsip transparansi dengan adanya audit ekternal; serta penerapan prinsip pertanggungjawaban, dimana salah satu fungsi MWA adalah sebagai “Dewan Pengawas”.
“Dalam Good University Governance (GUG) ataupun GCG; semakin kita terbarukan pada stakeholders maka semakin bagus, sehingga kita harus terbuka. Fungsi Komisaris berjalan maka Institusi baik, jika ada pengawas” demikian ungkapnya lagi.
Agenda rapat tahun ini menjadi moment perdana dalam persetujuan Laporan Tahunan Unpad Tahun Buku 2021 dengan adanya penandatanganan ” Volledig Acquit et decharge” untuk memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Rektor yang menjabat dalam tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2021, kepada MWA mengenai tindakan pengawasan dan pengendalian umum serta Senat Akademik untuk tindakan yang berkaitan dengan kegiatan akademik, yang telah dilakukan mereka masing-masing selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
“Volledig Acquit et decharge sangat penting; laporan tutup tahun, maka dibebaskan jika ada dalam Annual Report, dan ini contoh baik dari Korporasi” ungkap Dr. Arief Yahya.
Agenda penting lain dari Rapat Tahunan ini adalah Penunjukkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Unpad tahun 2022, yang merupakan amanat dari Statuta Unpad terkait tugas Komite Audit dalam mengawasi/supervisi proses audit internal dan eksternal atas pengelolaan Unpad di bidang nonakademik.
Pada kesempatan ini Rektor Unpad, Prof. Rina Indiatuti menyampaikan pidato terkait Laporan Tahunan Unpad Tahun Buku 2021, dengan pernyataan bahwa Laporan Keuangan Unpad sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), “Sebagai PTNBH: laporan keuangan lebih sehat dari rasio keuangan” ungkap Prof. Rina Indiastuti.
Berkenaan dengan Hybrid University, Prof. Rina menyampaikan bahwa tahun ini Hybrid University; persiapan sudah maksimal walau kondisi pandemi, yang berkonsekuensi pada kesiapan SDM terhadap adaptasi teknologi, termasuk pada perubahan budaya kerja Online, yang saat ini sudah berjalan.
Setelah menyampaikan beberapa capaian serta program rektorat, sebagai akhir pidatonya, Prof. Rina Indiastuti menyatakan setuju dengan adanya Volledig Acquit et decharge sebagai praktik baik untuk mengatasi kelemahan tahun 2021. “Sinergi Rektorat dengan Senat Akademik dirasakan semakin konkrit, didukung MWA yang kritis menjaga risiko-risiko dengan fungsi pengawasannya” pungkas Prof. Rina Indiastuti. (nur*)
Laporan
Nurhaeni
Sekretariat MWA