[BANDUNG, mwa.unpad.ac.id, 25/01/2024] – Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran menyelenggarakan kegiatan Rapat Manajemen Pleno secara luring dengan agenda khusus terkait persiapan Pemilihan Rektor Unpad periode 2024-2029. Acara diselenggarakan di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kamis, 25 Januari 2024.

Suasana Rapat Manajemen Pleno MWA Unpad, di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Kamis (25/2/24)
(Foto: Sekretariat MWA Unpad)
Agenda tunggal yang menjadi topik bahasan adalah tentang Pembahasan Draft Peraturan MWA tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, dan Pelantikan Rektor.
Peraturan MWA ini telah dibahas cukup panjang dengan berbagai kajian dan masukan dari Sivitas Akademika Unpad; Senat Akademik, Rektorat, Mahasiswa, dan Anggota MWA Unpad, serta mendapat arahan langsung dari Ahli Hukum Tata Negara Unpad.
Setelah pembahasan dalam beberapa kegiatan Rapat Terbatas dan Rapat khusus kajian pembahasan, maka pada Pleno 25 Januari 2024 telah berhasil kesepakatan untuk penetapan Peraturan Majelis Wali AManat Universitas Padjadjaran No. 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, dan Pelantikan Rektor.
Sedianya, pelaksanaan Pemilihan Rektor Unpad Periode 2024-2029 akan dilaksanakan sesuai dengan timeline Tahap Pemilihan Rektor .
Rapat Manajemen Pleno MWA dipimpin oleh Ketua MWA Dr. Ir. Arief Yahya, M.Sc., dihadiri oleh Pengurus dan Anggota MWA termasuk Perwakilan dari Pemerintah Daerah Jawa Barat; dr. H.Dodo Suhendar, M.M. selaku Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jabar.
Selain itu dihadiri Komite Nominasi dan Remunerasi MWA Unpad, yang diberi Amanat dalam Pelaksanaan Pemilihan Rektor; antara lain: Drs. Nadjib Riphat Kesoema, Prof. Dr. dr.Dany Hilmanto, Sp.A. (K), Prof. Dr.Budi Nurani R., MS., Herdy R. Harman, SH., MBA., LL.M., Imam Suhadi , S.T., dan Imanudin Kudus, S.IP., M,Si.

Laporan oleh Nurhaeni
Foto dari Sekretariat MWA Unpad