Ingin mengenal Pola Kerja Hubungan Antar Organ di Unpad, Senat Akademik ITS Surabaya berkunjung ke Unpad

Suasana Penerimaan Kunjungan Senat Akademik Institut Teknologi Sepuluh Nopember
(ITS) Surabaya, di Livin Room, Gedung Rektorat, Jatinangor,
Kamis, 24 November 2022 (Foto; Beni/Gilang)

mwa.unpad.ac.id. (25/11) Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran diundang hadir dan memberikan presentasi tentang MWA dalam penerimaan Kunjungan Senat Akademik  Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Sebanyak kurang lebih 15 peserta perwakilan ITS, hadir pada acara yang diselenggarakan oleh Senat Akademik Unpad, di Livin Room, Gedung Rektorat Unpad Jatinangor (24/11/2022).

Wakil Ketua MWA, Prof. Arry Bainus menyampaikan paparan Profil MWA, tugas wewenang dan fungsi MWA, dan terutama terkait topik yang diminta oleh ITS, yaitu bagaimana Pola Kerja Hubungan Antar Organ di Unpad, dengan aturan yang mendasarinya yaitu Peraturan MWA  No. 1 Tahun 2017 tentang  Tata Kerja Antar Organ Universitas Padjadjaran.

Disampaikan dalam paparannya, bahwa gambaran pola kerja hubungan antar organ Unpad; yaitu antara MWA, Rektor serta Senat Akademik adalah berkenaan dengan Identitas, Nilai, Visi & Misi, Renip, Renstra, RKAT, Statuta Unpad,  maupun Target Kinerja Unpad; terkait tentang bagaimana memberikan arahan, memonitoring, validasi, evaluasi serta memberikan feedback.

Prof. Arry Bainus menjelaskan tentang bagaimana pola kerja hubungan Rektor dengan MWA; mulai dari meminta arahan serta laporan kinerja Universitas.

Sementara pola kerja hubungan Rektor dengan SA tergambar pada penyampaian Laporan Kinerja Akademik Unpad kepada SA. Kebijakan Akademik; Nilai-Nilai; Pertimbangan Renip, Statuta, Renstra & RKAT menjadi arahan serta masukan yang diberikan SA kepada Rektor, termasuk melaksanakan monitoring, validasi , evaluasi dan feedback terhadap Kebijakan Akademik yang dibuat Rektor.

Pola Kerja Hubungan antara Senat Akademik dengan MWA, tergambar dengan peran SA pemberian pertimbangan atau masukan  atas Laporan Kinerja Akademik Universitas yang akan disampaikan Rektor kepada MWA. MWA juga melakukan monitoring serta evaluasi terhadap Kebijakan Akademik dari SA.

Gambaran Pola kerja hubungan ketiga Organ Unpad tersebut diatas, menunjukkan bahwa MWA merupakan Organ tertinggi dalam Unpad PTNBH,  yang memberikan pertimbangan/Rekomendasi terhadap Kebijakan nonakademik Unpad yang ditetapkan Rektor. MWA juga merupakan Organ yang memberi Persetujuan terhadap Renip, Renstra, RKAT serta perubahan atas Statuta Unpad, yang dibahas oleh ketiga Organ ini .(nur*)

 

Laporan

 

Nurhaeni

Sekretariat MWA